Aturan Baju Muslim Siswa SDN Jadi Polemik, Wabup Gunungkidul Minta Maaf

Aturan Baju Muslim Siswa SDN Jadi Polemik, Wabup Gunungkidul Minta Maaf

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 14:29 WIB
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Gunungkidul - Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul, Immawan Wahyudi meminta maaf terkait adanya regulasi di SD Karangtengah III yang mewajibkan murid beragama Islam mengenakan pakaian muslim. Ke depannya para pembuat regulasi akan diberi pelatihan.

"Tadi malam sudah selesai, Bupati (Kabupaten Gunungkidul) memerintahkan Kadinas (Disdikpora Gunungkidul) segera memanggil atau berkomunikasi dengan kepala SD Negeri Karangtengah III untuk merevisinya. Jadi kami anggap sudah selesai," ujar Immawan saat ditemui wartawan di kawasan wisata Ngingrong, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Selasa (25/6/2019).

Menurut Immawan, ia menilai pembuat surat edaran itu kurang paham dalam merumuskan sebuah regulasi. Mengingat untuk membuat regulasi haruslah memahami makna filosofi dam sosiologi dalam perumusan sebuah regulasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Merumuskan regulasi tidak boleh sampai menimbulkan diskriminasi, apalagi menghilangkan hak-hak konstitusional warga, itu yang harus dipahami. Saya sudah matur (menyampaikan) ke Ibu Bupati agar teman-teman yang berwenang membuat regulasi itu belajar merumuskan regulasi," ucapnya.

"Jadi oleh karena itu saya juga menyampaikan mohon maaf kalau ada perasaan tidak nyaman atas regulasi yang begitu. Tapi inshaallah, itu (surat edaran SD Karangtengah III) bukan bermaksud ke hal-hal politik atau ke ideologis tertentu," imbuh Immawan.


Diberitakan sebelumnya, aturan tersebut kini telah direvisi. Kata 'wajib' diubah menjadi kata 'dianjurkan. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, bahwa surat edaran yang dikeluarkan SD Karangtengah III merupakan hasil kesepakatan orangtua murid. Namun karena isi surat edaran itu kurang pas, maka ia meminta Kepala SD Karangtengah III untuk merevisinya.

"Semalam (Senin 24/6) sudah dipanggil (Kapala Sekolah SD Karangtengah III Puji Astuti), kemudian ternyata memang Kepala Sekolah mengakui kesalahan dalam membuat redaksi (kata-kata pada surat edaran)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (25/6).


Ortu & Calon Siswa Serbu Sekolah Gegara Isu 'Siapa Cepat Dia Dapat':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads