Kapolsek Tulis, AKP Gumana, membenarkan peristiwa tersebut. Korban bernama Edi Santoso (22) tersengat listrik pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat kejadian, korban berencana memasang bendera suporter bola 'CHALISTHA'. Korban adalah pendukung kesebelasan PSS Sleman. Korban adalah ketua suporter Slemania di wilayah Kabupaten Batang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban berencana memasang bendera berukuran raksasa di pohon rambutan yang berada di tepi jalur pantura itu. "Kami mendapatkan laporan itu. Korban meninggal di lokasi karena tersengat aliran listrik," kata AKP Gumana.
Edi akan memasang bendera 'CHALISTHA' di pohon rambutan menggunakan bambu sebagai tiang penyangganya. "Korban tidak menyadari bambu yang digunakan sebagai tiang bendera masih basah dan menyangkut kabel tegangan tinggi PLN," lanjut Gumana.
Baca juga: Warga Wonogiri Tewas Tersengat Listrik |
Akibat sengatan listrik itu korban meninggal seketika di lokasi kejadian. Pada tubuh korban juga terdapat luka-Luka, yakni telapak tangan kiri luka bakar.
Setelah dievakuasi, korban diperiksa tim medis dari Puskesmas setempat. Pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan. "Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan," kata Gumana. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini