RS (48) warga Desa Pacor, Kecamatan Kutoarjo melaporkan istrinya EAN (40) ke polisi pada Jumat (21/6/2019) lantaran diduga selingkuh dengan lelaki lain berinisial AY (45) warga Desa Rowobayem, Kecamatan Kemiri. EAN sendiri berstatus sebagai guru di sebuah SMK sedangkan AY merupakan kepala sekolah sebuah SMP di Purworejo.
"Ini saya ke sini mau melapor ke polisi karena istri saya selingkuh dengan laki-laki lain. Istri saya guru, PNS di SMK kalau yang selingkuhannya itu kepala sekolah SMP statusnya juga PNS," kata RS ketika ditemui detikcom di Polres Purworejo, Jumat (21/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, kami selesaikan secara kekeluargaan dan mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Namun lama-lama ketahuan lagi kalau mereka masih berhubungan," lanjutnya.
Akhirnya RS melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum. Tidak hanya kasus dugaan perselingkuhan, RS juga akan melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen lain termasuk dokumen proses pindah domisili yang dibuat istrinya.
Dari pernikahan antara RS dan istrinya, mereka telah dikaruniai dua orang anak. Namun EAN tetap menjalin hubungan spesial dengan AY yang juga sudah berkeluarga.
"Saya sudah sabar demi anak-anak kami. Tiga tahun nunggu agar keadaan membaik, tapi ternyata mereka masih berhubungan. Padahal selingkuhannya itu juga sudah berkeluarga. Sampai sekarang saya yakin mereka juga masih berhubungan, makanya saya laporkan ke polisi termasuk kemungkinan ada pemalsuan dokumen istri saya yang sekarang pindah domisili," lanjutnya.
Sementara itu, tim dari Lembaga Bantuan Hukum, Ma'sun yang mendampingi RS berharap agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum. Tidak hanya menuntut keadilan, namun langkah tersebut agar pelaku benar-benar jera karena sudah berulang kali mengingkari janji.
"Harapannya kasus yang dugaan perselingkuhan ini bisa diproses, karena memang kedua pelaku ini menurut suaminya sampai sekarang masih berhubungan bahkan sampai punya anak. Kemudian yang kedua terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk pindah domisili, nanti kita kaji dulu lebih lanjut," katanya. (mbr/mbr)