Mau Ditutup, Penjual Kuliner Anjing di Karanganyar Keberatan

Mau Ditutup, Penjual Kuliner Anjing di Karanganyar Keberatan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 17:09 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Karanganyar - Rencana Pemkab Karanganyar menutup seluruh warung kuliner olahan daging anjing menuai protes. Keputusan bupati tersebut dianggap tidak berdasar hukum.

Salah satu penjual di Warung Sate Guguk di Jalan Raya Palur, Kecamatan Jaten, Karanganyar, mengaku keberatan atas kebijakan pemerintah setempat. Dia merasa tidak merugikan siapapun atas kegiatan yang dia lakukan.

"Kalau saya jualan kan sebenarnya tidak mengganggu siapapun. Yang mau makan silakan, yang tidak mau ya silakan," kata penjual yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (19/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia justru menilai usahanya telah memberikan lapangan pekerjaan bagi orang lain. Melalui warung itu, terdapat sekitar 10 orang yang kini bisa memperoleh pekerjaan.

"Apalagi kami terang-terangan memasang nama sate guguk (anjing), kan tidak menipu. Justru kalau nanti dilarang, mungkin akan muncul pedagang yang sembunyi-sembunyi," ujar dia.

Pedagang yang mewarisi usaha orang tuanya itu juga mempertanyakan dasar hukum pelarangan. Sebab di Solo, pemkot tidak melakukan pelarangan karena dinilai tidak berdasar hukum.

"Itu kan belum ada Perdanya. Di Solo aja tidak ditutup. Masa di sini mau ditutup," kata dia.

Rencananya Pemkab Karanganyar akan memanggil para penjual kuliner daging anjing ke kantor kabupaten besok siang. Bupati akan menyampaikan langsung komitmennya kepada para penjual.


"Besok Pak Bupati ingin bertemu dengan para pedagang. Nanti akan membahas soal komitmen beliau secara lintas sektoral. Tentu nanti akan tidak serta merta melarang, pasti dicarikan solusi terbaik," kata Plt Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Karanganyar, Siti Maysaroh kepada detikcom. (bai/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads