Rycko yakin warga Jawa Tengah tidak melakukan mobilisasi ke Jakarta terkait sidang di MK yang akan digelar perdana pada tanggal 14 Juni 2019 mendatang. Terlebih lagi sampai menimbulkan kerusuhan. Ia menyebut semua warga menolak adanya kerusuhan.
"Saya yakin betul masyarakat Jateng sangat dewasa, paham betul, saya yakin betul menolak kerusuhan," kata Dahniel di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (11/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka Kapolda menyuarakan agar digaungkan tagline 'kami menolak kerusuhan' atau #kamimenolakkerusuhan. Hal itu untuk menjaga situasi kondusif dalam proses hukum yang berjalan.
"Gelorakan tagline Kami Menolak Kerusuhan. Jaga anak istri kita, fokus pembangunan bansa ketimbang merusak persatuan. Negara kita negara hukum, salurannya ada," jelasnya.
Untuk diketahui, sidang perdana di MK akan digelar 14 Juni dan putusan pada 28 Juni. Pasangan Prabowo-Sandi tercatat sebagai pemohon, dengan KPU sebagai termohon.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengimbau agar tidak ada pengerahan massa pada sidang gugatan di MK. Ia menyebut persidangan di MK tersebut adalah jalur konstitusi yang disepakati para kontestan, baik kubu Prabowo Subianto-Sandiaga maupun Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Dia berharap kedua pihak dan para pendukung nantinya menerima apa pun hasil keputusan MK.
TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini