Tanggal 1 Juni 2019 esok hari merupakan Hari Lahir Pancasila. Meski merupakan tanggal merah dan semua pegawai termasuk ASN sudah libur, namun mereka diwajibkan untuk tetap mengikuti upacara Sabtu esok pagi. Pemkab Purworejo tetap mewajibkan ASN untuk mengikuti upacara karena libur lebaran baru dihitung mulai Senin (3/6/2019) minggu depan.
"Sesuai jadwal, untuk cuti lebaran baru hari Senin tanggal 3 Juni, jadi tetap semuanya besok pagi ikut upacara," kata Sekda Purworejo, Said Romadhon ketika dihubungi detikcom, Jumat (31/5/2019)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya OPD upacara pukul 07.00 WIB dan tingkat kabupaten pukul 08.00 WIB di Alun-alun Purworejo," paparnya.
Sesuai dengan surat edaran, secara resmi cuti lebaran untuk pegawai di lingkungan pemkab Purworejo akan dilaksanakan mulai Senin sampai dengan Jumat, tanggal 3 hingga 7 Juni 2019. Sedangkan aktivitas perkantoran akan dimulai pada Senin (10/6/2019).
"Untuk meningkatkan disiplin pegawai dan menghindari pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah di luar libur cuti lebaran, maka dilaksanakan pantauan dan pengawasan pada Jumat 31 Mei, Sabtu 8 Juni dan Senin 10 Juni 2019," tutupnya.











































