Menanggapi keluhan tersebut, Dishub Gunungkidul terus melakukan sosialisasi kepada para pengelola parkir di objek-objek wisata.
Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengelolaan tempat parkir. Pengelolaan yang dimaksud adalah memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir saat lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain masalah tarif parkir yang nuthuk, saya juga sudah ingatkan ke Dishub agar memperhatikan kerapihan kantong parkir agar tidak menggangu arus lalu lintas saat arus mudik dan libur lebaran," imbuh Immawan.
Sementara itu secara terpisah Kepala Bidang Perparkiran dan Penerangan Jalan Umum, Dishub Gunungkidul, Ely Siswanta mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkab terkait masalah tarif parkir. Saat ini Dishub terus melakukan sosialisasi terhadap pengelola parkir, khususnya di kawasan wisata agar tidak menaikan tarif parkir saat lebaran.
"Sosialisasi kepada pengelola parkir sudah kami lakukan dan diharap tidak ada yang menaikkan tarif parkir secara tidak wajar. Di kawasan wisata juga sudah kami sosialisasi agar memberlakukan tarif parkir yang sesuai peraturan, seperti tarif parkir motor per unit Rp 2 ribu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (27/5/2019).
Ely menambahkan Dishub juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak ragu melapor jika menemukan kenaikan tarif parkir yang tidak sesuai. Nantinya, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Dishub.
"Jika ada temuan (tarif parkir yang nuthuk) di lapangan silakan langsung adukan, kami siap menerima dan menindaklanjuti," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini