Saat menggelar konferensi pers dengan wartawan, Senin (27/5/19) siang, Hafidz menyebut, pencairan THR ASN baru dapat dilakukan satu atau dua hari lagi. Sementara untuk gaji ke-13 ASN baru dapat dicairkan pada bulan Juni.
"THR ini sudah kita pastikan satu dua hari sudah cair. Tapi kalau gaji ke 13 nanti bulan Juni. Sesuai dengan peraturan menteri keuangan, THR ini Mei memang harus dikeluarkan," kata Hafidz di hadapan wartawan, Senin (27/5/19) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk yang tenaga kontrak gaji bulan Juni kita bayarkan bulan Mei. Karena saat penerimaan gaji pada bulan Juni sudah libur. Sehingga kebijakan kami ajukan sebelum libur meskipun masih bulan Mei," paparnya.
Baca juga: Segini Besaran THR PNS Daerah 2019 |
Dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, Mustain menyebut per hari ini pihaknya telah melakukan pembukuan terkait pencairan THR. Artinya, THR sudah dikirimkan ke rekening masing-masing ASN.
Dia menyebut membantah bahwa ada keterlambatan pencairan THR.
"Sebenarnya tidak terlambat, sah-sah saja. Bahkan sebenarnya ada kebebasan kepada Pemkab dalam pencairan APBD THR bisa dilakukan setelah lebaran," katanya.
Di Rembang sendiri, berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, terdapat 6.826 orang ASN yang bertugas di Rembang. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini