"Kita periksa, di dalam tasnya, lumayan fantastis. Ada uang Rp 1,8 juta. Pecahan 100 ribu, dan 50 ribuan. Ada juga 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, sekitar Rp 200 ribu," ujar Kasi Opsdal (Operasi dan Pengendalian) Bidang Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Kudus, Zainuri, di kantornya, Senin (20/5/2019).
Pengamen tersebut bernama Wulan, warga Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Wulan diamankan dua kali pada Jumat (17/5) dan Minggu (19/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djati menjelaskan Wulan mulai mengamen dari pukul 08.30 WIB sampai siang hari. Saat diamankan, Wulan baru mengamen ssekitar tiga jam dan sudah berhasil mengumpulkan Rp 167 ribu.
![]() |
"Dari hasil investigasi ternyata pengamen miliarder/jutawan," tutur Djati.
Zainuri menambahkan Wulan yang sering mangkal di lampu merah Ngembal ini juga diketahui memiliki rumah berlantai dua.
"Rumahnya tingkat. Setelah tertangkap kita menggali informasi dari lokasi tempat biasanya mengamen, katanya baru beli sepeda motor dengan cara tunai atau cash. Yang nganter yang punya warung itu," kata Zainuri.
"Kami memberi pembinaan untuk tidak mengulangi kembali. Kita bina dan kita antar ke keluarganya. Diketahui perangkat desa dan kita peringati agar tidak mengulangi kembali," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini