Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edi Sujatmiko, mengakui bahwa dia telah mendapat informasi terkait penahanan tersebut dari ajudan Bupati.
"Saya memang sempat mendapat informasi dari ajudan Bupati bahwa hari ini ada penahanan oleh KPK," ujarnya, Senin (13/5/2019)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Edi menegaskan bahwa penahanan Bupati tersebut tidak menghambat kerja Pemerintah Kabupaten Jepara. "Masih ada Wakil Bupati sebagai pengganti sementara," lanjutnya.
Sedangkan mekanisme penggantian, papar dia, masih menunggu kepastian hukum dan pemberhentian dari jabatannya sebagai Bupati.
"Untuk itu, kami sampaikan kepada warga masyarakat Jepara tidak perlu khawatir dengan program pelayanan karena tetap akan berjalan seperti biasa," tandasnya.
Simak Juga 'Resmi Ditahan KPK, Bupati Talaud Bantah Terima Suap':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini