"Operasi ini dilakukan merespon keresahan warga, karena di Ramadan ini kita juga melakukan operasi untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran seperti minum-minuman keras," ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Dinas Kebakaran Kabupaten Jepara, Istono kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Istono mengatakan bahwa kelompok ini dilaporkan sudah sering pesta miras di lokasi tersebut dan membuat resah warga sekitar. Delapan orang yang berasal dari daerah Jepara dan Demak ini kemudian diamankan dan didata oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mayoritas dari Jepara, tapi ada yang dari Demak. Tadi mereka tidak bisa lari karena terpengaruh miras. Kami data dan bina, juga tadi kami minta push up," paparnya.
Satpol PP Jepara, lanjut Istono, akan gencar menggelar operasi terhadap minuman keras terutama selama Bulan Ramadan.
"Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman saat Ramadan," tandasnya.
Simak Juga 'Rumah Produksi Miras Tradisional Digerebek Polisi, Pasutri Ditangkap':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini