FPI Solo Hubungkan Munculnya Petisi dengan Pemilu

FPI Solo Hubungkan Munculnya Petisi dengan Pemilu

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 08:26 WIB
Massa FPI di Depan Kantor Tempo pada 16 Maret 2019. Foto: Rifkianto Nugroho
Solo - Sebuah petisi muncul menolak izin ormas Front Pembela Islam (FPI) diperpanjang pemerintah. FPI Solo menilai petisi muncul akibat panasnya suasana Pemilu 2019.

"Unsur politisnya kental. Saya yakin ini dinamika masalah pilpres, tapi terlalu dibesar-besarkan, istilahnya lebay," kata Ketua FPI Solo, M Syukur saat dihubungi detikcom, Kamis (9/5/2019).

Hal ini, kata Syukur, kemungkinan adalah rangkaian dengan beberapa peristiwa sebelumnya. Mulai dari kasus imam besar mereka Habib Rizieq Shihab hingga yang terbaru kasus Bachtiar Nasir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Mereka kan tokoh-tokoh kunci. Memang mereka vokal, tapi kan tidak perlu sampai ada petisi seperti itu," ujar dia.

Mengenai tudingan radikal, Syukur mengaku sudah sering mendapatkan tuduhan itu. Bahkan dia juga sering disebut sebagai pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).


"Kita sering dianggap radikal, itu sudah biasa. Dikaitkan dengan HTI juga biasa. Padahal kalau dilihat, kita ini masih dalam koridor NKRI," katanya.

Pihaknya juga berharap agar pemerintah perlu cermat memperhitungkan petisi tersebut. Sebab dia khawatir akan ada gejolak di masyarakat jika petisi itu dikabulkan pemerintah.

"Ini kan demi 22 Mei juga (pengumuman rekapitulasi KPU), kita sama-sama meredam agar tidak ada gejolak. Khawatirnya malah tidak semakin adem," pungkasnya.


Simak Juga "Ramai-ramai Isi Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI":

[Gambas:Video 20detik]

(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads