FPI DIY Soal Petisi yang Viral: Radikal dari Mana? Nggak Ada!

FPI DIY Soal Petisi yang Viral: Radikal dari Mana? Nggak Ada!

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 15:00 WIB
Ketua FPI DIY, Bambang Tedy, foto diambil pada (7/4). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Yogyakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY, Bambang Tedy, angkat suara soal petisi online yang meminta Kemendagri tak memperpanjang izin FPI. Ia menilai petisi tersebut tak berdasar.

"Iya, jelas (alasan petisi tak berdasar)," ucap Bambang saat dihubungi detikcom, Rabu (8/5/2019).

Seperti diketahui, muncul petisi online yang dibuat seseorang yang mengatasnamakan Ira Bisyir sejak Senin (6/5) lalu. Petisi tersebut berisi penolakan perpanjangan izin FPI yang berakhir pada 20 Juni 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan yang tertera di petisi, penolakan tersebut didasari anggapan yang menyatakan FPI adalah kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.


Bambang menyangkal semua tudingan yang tertulis di petisi tersebut. Menurutnya, FPI bukanlah organisasi radikal.

"Tuduhan itu nggak benar. Kalau (dikatakan) radikal, radikal yang mana? Radikal itu kan macam-macam to. Kalau kita nggak ada, radikal-radikal nggak ada," katanya.

Ia justru mempertanyakan siapa dalang dibalik petisi online tersebut dan siapa masyarakat yang turut menandatanganinya.

"Masyarakat yang mana (yang mendukung petisi), yang kita juga nggak tahu. Kalau (berdasarkan) pemerintah kita akan pakai aturan pemerintah," sebutnya.


FPI, kata Bambang, akan tetap mengurus perpanjangan izin organisasi ke Kemendagri. Ia menegaskan FPI patuh dengan prosedur pemerintah.

"Kalau itu (petisi online) nggak bisa (jadi dasar). Kita akan tetap memperpanjang (izin) sesuai aturan pemerintah, tetap memperpanjang kita," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, petisi ini dibuat oleh Ira Bisyir pada Senin (6/5) lalu viral dan ramai dibicarakan di media sosial. "Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," demikian keterangan dalam petisi tersebut.


Tonton juga video FPI: Orang Doyan Maksiat yang Minta FPI Bubar:

[Gambas:Video 20detik]

(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads