"Kami tim 01 memprotes pemasangan tersebut karena KPU belum memutuskan pasangan mana pemenang pilpres," kata Sekretaris TKD paslon 01 Brebes, Illia Amin di kantor DPRDD Brebes kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Dari pengamatan TKD Kabupaten Brebes, beberapa baliho besar dan spanduk kemenangan paslon 02 terdapat di sejumlah titik. Antara lain di kampung Gamprit, Kelurahan Gandasuli Brebes, Kecamatan Wanasari dan Songgom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemasangan baliho kemenangan Prabowo melanggar aturan. Saya minta Bawaslu untuk menurunkan baliho tersebut karena akan menggangu kamtibmas di Brebes," tutur Illia saat dihubungi detikcom.
Dihubungi terpisah, Ketua Tim Relawan Prabowo-Sandi Kabupaten Brebes, Azmi Majid menjelaskan, baliho kemenangan Prabowo Sandi yang dipasang itu berada di lahan milik relawan. Sehingga menurutnya hal itu sama sekali tidak melanggar aturan.
"Itu kan dipasang di lahan pribadi. Sedangkan yang dipasang di lahan umum kini sudah diturunkan. Kami legowo kalau itu diturunkan karena di lahan umum," tukasnya.
Anggota Bawaslu Brebes, Yunus Awaludin Zaman menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait spanduk-spanduk tersebut.
"Kami akan bahas dengan Desk Pilkada dan Satpol. Nanti bisa dicarikan solusinya," ucap Yunus.
Lihat video Pengakuan Emak-emak soal Baliho Prabowo di Cileungsi yang Bikin Geger:
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
(sip/sip)