Pengamatan detikcom pada layar rekapitulasi suara Kabupaten Kulon Progo di ruang rapat pleno, tampak paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf mendulang 192.772 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh 92.917 suara.
Selain itu, untuk jumlah pemilih di Kabupaten Kulon Progo mencapai 338.903 dan yang menggunakan hak pilih 293.150 pemilih dengan suara tidak sah sejumlah 7.461.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama dengan di Kulon Progo, paslon 01 juga berjaya di Kabupaten Gunungkidul. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh KPU DIY saat rapat pleno terbuka rekapitulisasi hasil penghitungan Pemilu di DIY.
Pengamatan detikcom pada layar rekapitulasi suara Kabupaten Gunungkidul di ruang Yudhistira, Jogja Expo Center (JEC), Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 379.653 suara. Selanjutnya, paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi hanya mampu meraup 116.366 suara.
Sedangkan untuk jumlah pemilih di Kabupaten Gunungkidul mencapai 614.135, di mana jumlah pengguna hak pilih berjumlah 509.495 dengan rincian 496.019 suara sah dan 13.476 suara tidak sah.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan rekapitulisasi tingkat provinsi ini hanya berlaku untuk 4 jenis suara, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD DIY. Rekapitulisasi tersebut akan berlangsung selama 3 hari terhitung mulai hari ini.
"Untuk rekapitulisasi tingkat provinsi dimulai tanggal 6 (Mei) dan rencananya sampai tanggal 8 Mei. Dan sesuai jadwal, hari ini 2 Kabupaten dulu, yaitu Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul," ujarnya saat ditemui di Jogja Expo Center (JEC), Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (6/5/2019).
"Kalau untuk (Kabupaten) Sleman dan (Kabupaten) Bantul menyusul. Karena kan di Sleman masih rekapitulisasi (tingkat Kabupaten) dan di Bantul masih menyelesaikan PSU dan rekapitulisasi (tingkat Kabupaten) juga," imbuh Hamdan.
Sedangkan untuk Kota Yogyakarta, Hamdan menyebut rekapitulisasi akan dilaksanakan besok, Selasa (7/5/2019). Kendati demikian, jadwal tersebut menurut masih dapat berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi.
"Kalau sesuai jadwal, besok baru (rekapitulisasi tingkat provinsi untuk) Kota (Yogyakarta), kecuali nanti ada kesepakatan baru lagi," ucapnya.
Hamdan menambahkan, setelah rekapitulisasi tingkat provinsi nantinya akan dilanjutkan dengan rekapitulisasi tingkat nasional yang digelar KPU RI.
Saksikan juga video 'Update Real Count Pilpres 2019!':
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini