Ibu Pembuang Bayi di Saluran Irigasi Diringkus di Semarang

Ibu Pembuang Bayi di Saluran Irigasi Diringkus di Semarang

Imam Suripto - detikNews
Minggu, 05 Mei 2019 16:35 WIB
Ibu Pembuang Bayi di Saluran Irigasi Diringkus di Semarang
Ibu yang membuang bayinya sendiri diperiksa polisi. Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Ibu pembuang bayi di saluran irigasi di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap anggota Resmob Polres Brebes. Tersangka diamankan di RS Karyadi Semarang.

"Kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi yang mengapung di irigasi pada 25 April lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan kami juga mendapat berbagai informasi dari warga, pelaku ini akhirnya berhasil kami tangkap di Semarang dini hari tadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho, Minggu (5/5/2019).

Ibu pelaku pembuang bayi darah dagingnya sendiri ini bernama Kartini (31). Kartini merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Brebes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Brebes. Tertangkapnya pelaku pembuang bayi nahas tersebut, berawal dari informasi warga yang disampaikan ke jajaran Polsek Wanasari.

Warga merasa curiga terhadap kondisi pelaku yang semula hamil, tapi saat ada kabar soal penemuan mayat bayi itu kondisi perut pelaku sudah kembali normal.

Pengakuan tersangka, ungkap Tri, bayi malang itu sudah meninggal saat dilahirkan. Untuk memastikan kematiannya, Kartini kemudian mencekik anaknya itu.

"Saat dicekik, tangisannya tidak terdengar," imbuhnya.

Tri menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi ditemukan ada luka-luka di tubuh bayi tersebut. Di antaranya, luka di bagian kepala, leher dan bagian pinggang.

Diduga luka-luka tersebut akibat kekerasan yang dilakukan ibunya saat sang bayi masih hidup.

"Yang jelas, berdasarkan bukti autopsi ada bekas luka di tubuh bayi dan penyebabnya pelaku melakukan kekerasan terhadap bayi," terangnya.

Sementara Kartini saat dimintai keterangan mengaku bahwa bayi yang dibuangnya itu merupakan anak kelima. Ia nekat melakukan itu karena kalut dan dimarahi orang tua karena terus menerus mempunyai anak. Sementara, kondisi ekonomi keluarga sedang susah.

"Persalinan saya lakukan di rumah dan tidak ada yang tahu termasuk suami saya yang saat itu sedang bekerja. Setelah bayi meninggal, saya masukin ke kantong dan disimpan di dalam kamar selama sehari. Bayi akhirnya dibuang ke saluran irigasi hingga ditemukan warga. Usai itu saya ke Semarang untuk menunggu anak pertama yang menjalani perawatan di RS Kariadi," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 76 ayat j jo pasal 83 ayat 3 KUHP dengan acaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi tersebut ditemukan warga di saluran irigasi Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Kamis (24/4). (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads