Perolehan Suara Jokowi di Kota Yogya Ungguli Prabowo

Perolehan Suara Jokowi di Kota Yogya Ungguli Prabowo

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 02 Mei 2019 18:58 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Perolehan suara paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin mengungguli paslon 02 Prabowo-Sandi. Kepastian ini diperoleh setelah KPU Kota Yogyakarta menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilu 2019 hari ini.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Erizal, menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilu sejak 30 April 2019. Rapat plenonya berlangsung tiga hari atau selesai sore tadi.

"Kemarin (rapat pleno dimulai) tanggal 30 (April)," kata Erizal kepada wartawan di Kantor KPU Kota Yogyakarta Jalan Magelang nomor 31, Kamis (2/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ditanya perihal hasil rekapitulasi, Erizal mempersilakan wartawan melihat langsung datanya di dokumen plano yang terpampang di Kantor KPU Kota Yogyakarta.


Berdasarkan pengamatan detikcom di dokumen plano, paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 179.048 suara. Sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 92.166.

Jumlah tersebut didapatkan dari total 275.552 surat suara yang masuk dan dibahas di rapat pleno terbuka rekapitulasi. Sementara dari 275.552 surat suara tersebut ada 4.338 surat suara yang dinyatakan tidak sah.

Saat dikonfirmasi ulang, Erizal membenarkan data yang terpampang di dokumen plano seperti yang dilihat detikcom. "Iya betul," jelas Erizal.


Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu

Lihat video Ahok Komentari Kemenangan Jokowi Versi Quick Count: Selamat!:

[Gambas:Video 20detik]

(bgk/ush)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads