Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah satu di antara parpol yang belum menyerahkan LPPDK. Pihak DPD PSI Kudus mengaku tidak menyerahkan LPPDK.
Teguh Santoso Ketua DPD PSI Kudus ditemui di sela acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten di satu hotel di Kecamatan Jati, Kudus, Kamis (2/5/2019), mengemukakan alasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halangan yang dimaksud, yaitu petugas yang bersangkutan mendapat halangan menyelesaikan LPPDK.
"Ada angota keluarga petugas kami yang sakit, jadi mau tidak mau memang tidak bisa menyelesaikan LPPDK," terang Teguh.
"Kami sebenarnya tetap ingin menjadi partai yang patuh. Namun karena ada halangan, force major, kami tidak bisa memenuhi menyerahkan LPPDK," tambahnya menyayangkan.
Secara jujur dia mengungkapkan ada sekitar 21 orang caleg PSI di Kudus. Pada pemilu tahun ini, tak ada satu pun yang jadi.
"Tidak ada caleg kami yang lolos," ungkap Teguh.
PSI Kudus akan menjadikan jebloknya perolehan suara sebagai bahan yang harus dievaluasi.
"Jadi bahan evaluasi kami. Kami harus kerja ekstra keras lagi," ujarnya.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kudus, Cahyo Mardi Maryadi menjelaskan, jadwal penyerahan LPPDK dari peserta pemilu ke KPU Kabupaten Kudus dimulai sejak 26 April 2019 hingga 2 Mei 2019.
"Ini hari terakhir. Masih ada dua parpol yang belum menyerahkan LPPDK. Yakni PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)," kata Cahyo kepada awak media di lokasi pleno.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
Tonton juga video Curiga Ada Kecurangan, Rizal Ramli Minta Sistem IT KPU Diaudit!:
(bgk/bgs)











































