Ghofururochim yang merupakan warga Winonglor, Kecamatan Gebang sebelumnya terkena OTT Bawaslu Purworejo bersama stakeholder lain di rumahnya pada Senin (15/4) tengah malam.
Didampingi oleh penasehat hukumnya, Teguh Purnomo caleg PKS tersebut mendatangi Polres Purworejo untuk melaporkan Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya bawaslu, Teguh mengatakan bahwa stakeholder lain yang ikut dalam kegiatan OTT waktu itu bersalah, sehingga dia akan melaporkannya di kemudian hari.
"Semoga saja laporannya bisa segera ditangani, jika tidak maka akan kami teruskan ke polda bahkan Mabes Polri. Kemudian juga akan kita pelajari lebih lanjut lagi, jika ada pihak lain yang terbukti bersalah yang waktu itu juga ikut ke rumah klien kami termasuk polisi maka akan kami proses juga," lanjutnya.
Sementara itu, caleg petahana PKS dari dapil 6 Purworejo itu mengaku tetap bisa melaju di Pileg 2019 memperoleh suara lebih dari 2.500 suara.
"Alhamdulillah untuk suara tetap dapat lebih dari 2.500 bahkan tertinggi di dapil saya dan insyaallah lolos lagi. Tapi karena saya merasa tidak melakukan money politics dan nama baik saya tercemar ya tetap saya laporkan dan saya lanjutkan kasusnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam OTT tersebut, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,75 juta, buku dukungan yang memuat daftar calon, satu bendel bahan kampanye berupa kartu nama, dan satu eksemplar buku rekapitulasi uang. Dugaannya, uang tersebut akan dibagikan kepada tim kampanye. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini