Ada Kesalahan Administratif, Rekapitulasi di Bantul Lambat

Ada Kesalahan Administratif, Rekapitulasi di Bantul Lambat

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 01 Mei 2019 17:02 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - Memasuki hari kedua rekapitulisasi perolehan suara Pemilu tingkat Kabupaten, KPU Bantul baru menyelesaikan rekapitulisasi untuk 4 Kecamatan. Lambatnya rekapitulasi itu dikarenakan ada kesalahan administratif.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan bahwa rekapitulisasi suara tingkat Kabupaten Bantul dimulai sejak tanggal 30 April hingga 3 Mei. Menurutnya, sejak kemarin KPU menemukan kesalahan administratif yang berdampak pada lamanya proses rekapitulasi.

"Sehingga proses (rekapitulasi) kemarin (30/4/2019) kami pastikan 4 Kecamatan yang selesai, dan masih kurang 13 kecamatan lagi. Untuk hari ini ditargetkan 6 Kecamatan, tanggal 2 Mei 4 Kecamatan dan berikutnya tanggal 3 Mei 2 Kecamatan, tapi mungkin ada pergeseran lagi," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bantul, Jalan Wachid Hasyim, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Rabu (1/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mestri mengatakan 4 Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bambanglipuro, Piyungan, Sedayu dan Dlingo. Mestri pun menjelaskan kendala yang ditemui di setiap rekapitulisasi 4 Kecamatan tersebut.

"Untuk rekapitulisasi Kecamatan Bambanglipuro kemarin wakunya 200 menit, karena saat proses rekap itu untuk kopian (fotocopy) tidak ada. Sehingga harus tulis manual dan cek ricek data secara keseluruhan, tapi secara prinsip (Kecamatan) Bambanglipuro datanya bisa dijelaskan dengan baik," katanya.

"Dan untuk Kecamatan Piyungan perlu waktu 160 menit karena masalah proses penyampaian. Seperti sempat terukar angkanya, tapi sudah ditemukan, selain itu saksi dan Bawaslu butuh penjelasan terkait kronologis dan itu memakan waktu cukup panjang," ujarnya.

Selain itu, saat rekapitulisasi perolehan suara Kecamatan Dlingo juga memakan waktu lama, yakni 161 menit. Menurut Mestri, hal itu karena terdapat kesalahan saat penjumlahan angka.

"Yang Kecamatan Dlingo lama karena ada terbaliknya proses penjumlahan. Jadi mestinya penjumlahan ke atas, ini malah ke samping dan jadi selisih 4, tapi akhirnya juga ditemukan kesalahannya di mana dan selesai," ujarnya.

Kendati demikian, ia menyebut proses rekapitulasi Kecamatan Sedayu menjadi Kecamatan yang paling cepak saat rekapitulisasi kemarin. Di mana waktu yang dibutuhkan untuk rekapitulasi tersebut hanya 67 menit.

"Tercepat (Kecamatan) Sedayu dengan waktu 67 menit, itu karena data semuanya klop dan tidak banyak catatan," katanya.

Meski menemui banyak kendala dalam rekapitulasi tersebut, Mestri menyebut tidak membuat jumlah suara mengalami pergeseran. Hal itu karena kendala yang ditemukan adalah kendala administratif.

"Jadi lebih banyak pada soal administratif saja kendalanya, seperti soal data pemilih kemudian data pengguna kok nggak klop. Tapi secara prinsip pergeseran suara tidak ada," ucapnya.

"Kesalahan administratif itu muncul karena kadang-kadang mereka tidak bisa memahami, kenapa ini kok (penggunaan surat suara) PPWP jadi lebih banyak dibandingkan jenis Pemilu yang lain, itu karena jelas yang PPWP kan ada pergeseran di soal DPTb. Karena itu kita perlu ngeklopkan lagi dan rata-rata saksi minta penjelasan di mana DPTb yang tinggi, juga perlu waktu untuk menjelaskannya," imbuh mestri.

Pantauan detikcom pukul 15.00 WIB, saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung dan memasuki rekapitulasi untuk Kecamatan Pajangan dan Pandak. Adapun untuk perolehan suara paslon 01 di Kecamatan Pajangan sebanyak 18.176 dan untuk paslon 02 sebanyak 6375 suara, dan untuk jumlah surat suara tidak sah PPWP di Kecamatan Pajangan sebanyak 592 suara.

Sedangkan hasil rekapitulasi suara Pilpres di Kecamatan Pandak, paslon 01 mendulang 25.643 dan paslon 02 hanya memperoleh 9463 suara. Selain itu, untuk jumlah surat suara tidak sah PPWP di Kecamatan Pandak sejumlah 861 suara.



Simak Juga 'Ini Alasan KPU Belum Mulai Rekapitulasi Suara Nasional':

[Gambas:Video 20detik]

(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads