Komaruddin Hidayat: Politisi Harus Berterima Kasih Pada Rakyat

Komaruddin Hidayat: Politisi Harus Berterima Kasih Pada Rakyat

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 20:22 WIB
Foto: Eko Susanto/detikcom
Magelang - Pemilu telah selesai dilangsungkan, namun keriuhan masih ramai dibahas di medsos. Prof Komaruddin Hidayat berpendapat pemilu merupakan hajatan rakyat atau dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

"Rakyat kan tenang aja, jadi yang punya hajat rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Nah politisi hendaknya melayani rakyat, jangan rakyat diajak berantem," kata Komaruddin Hidayat usai menjadi pembicara dalam seminar nasional dan call for paper di Universitas Tidar Magelang, Selasa (30/4/2019).

"Justru politisi yang mengembalikan rakyat damai. Yang buat ribut kan politisi. Sekarang politisi harus berterima kasih kepada rakyat, jadi politisi jangan malah ngajak ribut lagi. Ikuti aja aturan yang ada konstitusi. Soal hasil ikutin aturan main yang ada, KPU, ke MK, gitu. Tapi kalau ada yang mengklaim-klaim anggap lucu-lucuanlah namanya demokrasi kok," katanya.

Menurut Komaruddin, namanya demokrasinya dimanapun ramai. Untuk di dunia demokrasi ramai, demikian halnya pilpres tambah ramai. Saat ini, pihaknya mengimbau warga masyarakat tidak usah ikut heboh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ini, konsekuensi kita plural dan demokrasi, liberal lagi demokrasinya jadi itu tidak bisa dielakan. Jadi harus biasa sajalah, namanya demokrasi itu ramai dimanapun. Di dunia demokrasi ramai, pilpres tambah ramai lagi. Jadi, kalau ada yang lucu-lucu ya ketawain aja. Nggak usah, ikut heboh. Yang heboh kan di medsos aja," kata dia.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads