Dalam aplikasi Sakpole yang dikembangkan Samsat Jawa Tengah, dapat terlihat bahwa kendaraan berpelat nomor AD 6335 BA itu terakhir bayar pajak pada 2014. Artinya, kendaraan itu telat pajak selama 4 tahun 9 bulan.
Tertulis pula bahwa motor Vespa Sprint 4 Speed 150 cc itu memiliki besaran pajak Rp 56 ribu setahun. Rinciannya ialah pajak kendaraan Rp 21 ribu ditambah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan Rp 35 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 56 ribu itu satu tahun saja. Kalau terlambat 4 tahun ada hitungan tertentu. Masih ditambah denda dan tunggakannya," ujar Nurma.
Kendaraan Vespa Sprint 4 Speed itu disorot karena dianggap belum dipajaki sejak 2014. Padahal, pelat nomor AD 6335 BA di vespa tersebut tertulis angka 2022 yang berarti telah diganti pelatnya lima tahun sebelumnya.
![]() |
Secara umum, Nurma mengimbau kepada masyarakat umum agar lebih memperhatikan pajak kendaraan bermotornya. Sebab, Samsat bisa menghapus data pemiliknya jika terlambat bayar pajak.
"Apabila masa berlaku STNK sudah habis, yaitu 5 tahun, dan 2 tahun kemudian tidak diperpanjang, maka bisa dihapus datanya," tutupnya.
![]() |
Sebelumnya Dahnil menjelaskan bahwa dirinya sedang mencari pemilik Vespa itu supaya bisa diurus surat dan pajaknya. "Sudah dong (upaya memajaki dan mengurus STNK Vespa itu). Tapi harus cari data pemilik di surat. Itu yang saya minta ke teman-teman saya di Solo," kata Dahnil saat dimintai konfirmasi.
Dia mengaku membeli Vespa itu pada 2018 di Yogyakarta. Setelah dibelinya, Vespa itu kemudian dimodifikasi. Kini tinggal surat-suratnya saja yang perlu diurus. Kendala pengurusan surat-surat yang dialami Dahnil itu adalah kendala umum yang dihadapi pemilik sepeda motor tua.
"Dan itu baru dimodifikasi karena saya beli Vespa rongsok tahun 2018 lalu, dan rata-rata Vespa tua kondisinya begitu," kata Dahnil.
Simak Juga 'Gaung 'Ekstremis Vespa' dan Seribu Gayanya':
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini