"Totalnya ada 17 TPS yang direkomendasikan melaksanakan PSL," kata Koordinator Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat dihubungi detikcom, Jumat (26/4/2019).
Belasan TPS tersebut yakni TPS 7, 34, 35, 43, 65, 67, dan TPS 116 (Caturtunggal). TPS 10, 18, 116, 120, 62, dan TPS 15 (Maguwoharjo). TPS 95 dan 18 (Condongcatur), serta TPS 25 dan 28 (Tirtomartani Kalasan). Pelaksanaan PSL dijadwalkan dilaksanakan pada Sabtu (27/4) mulai pukul 07.00-selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arjuna menyampaikan sejumlah temuan Bawaslu yang akhirnya direkomendasikan PSL. Di antaranya adanya pemilih sudah isi daftar hadir di TPS atau hadir di TPS, tetapi tak bisa mencoblos karena surat suara habis.
Ada juga pemilih yang hanya mencoblos empat surat suara dari total lima surat suara.
Baca juga: Termakan Hoax, 22 TPS di DIY Coblosan Ulang |
"Ada yang hanya mencoblos empat surat suara tanpa surat suara Pilpres, ada juga yang tanpa surat suara DPRD Provinsi, ada juga yang tanpa surat suara DPRD Kabupaten/Kota, ada juga coblos empat surat suara tanpa surat suara DPD," ungkap Arjuna.
"Termasuk mahasiswa pemegang A5 kemarin yang belum sempat mencoblos di 17 April, tapi sudah mengisi daftar hadir di TPS," imbuhnya. (Ristu Hanafi/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini