Gaduh Provokasi Surat Suara Terbakar di Papua, Wiranto: Dinamika Pemilu

Gaduh Provokasi Surat Suara Terbakar di Papua, Wiranto: Dinamika Pemilu

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 25 Apr 2019 11:27 WIB
Menkopolhukam, Wiranto. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Yogyakarta - Video surat suara dibakar di Puncak Jaya, Papua beredar di media sosial dinilai membuat gaduh dan penyebarnya sedang diselidiki polisi. KPU menyebut surat suara yang dibakar itu tak lagi digunakan.

Saat dimintai tanggapannya atas peristiwa itu, Menkopolhukam Wiranto meminta masyarakat tidak meributkannya. Menurut Wiranto, peristiwa itu merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Itu bagian dari dinamika Pemilu, nggak usah diributkan," kata Wiranto kepada wartawan, seusai membuka pertemuan menteri hukum dan jaksa agung se-ASEAN di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (25/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto lebih mengutamakan untuk mengajak segenap elemen bangsa agar menjaga situasi dan kondisi kamtibmas nasional tetap kondusif. Masyarakat pun dimintanya untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU.

"Yang penting dalam skala nasional aman, damai, lancar. Tunggu saja nanti hasil penghitungan suara oleh KPU, semua sabar dulu," jelasnya.


Sementara itu saat ditanya soal peristiwa satu regu personel TNI ditembaki saat tiba di Bandara Nduga, Papua yang mengakibatkan dua prajurit TNI terluka, Wiranto enggan menjawabnya.

"Udah itu nanti, ini urusannya urusan lain, nanti tanyanya di (kantor) Menkopolhukam saja," pungkas Wiranto.

Polisi juga sedang menelusuri pembuat video surat suara dibakar ini karena dinilai membuat gaduh. Polisi menyebut ada beberapa narasi yang tidak sesuai fakta dalam video tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan. Ia menegaskan, bagi mereka yang membuat 'gaduh' di media sosial bisa dijerat dengan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Video surat suara dibakar di Puncak Jaya, Papua, yang beredar di publik itu berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik. Dalam video tersebut terlihat tumpukan surat dan kotak suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut.


Dalam video tersebut juga terdengar suara dari orang yang merekam. Orang itu mengatakan aksi pembakaran dilakukan karena kecewa surat suara Pilpres 2019 dicoblos oleh bupati.

"Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial," kata pria di video.

"Di Kabupaten Puncak Jaya, tidak ada Pilpres. Di desa-desa, di distrik-distrik semuanya surat suara diikat jadi satu oleh seorang bupati," tambah pria itu.

KPU memastikan bahwa peristiwa pembakaran surat suara di dalam video terjadi pada 23 April 2019 di salah satu TPS di Distrik Tiginambut.

"Terkait dengan kejadian ini, saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tiginambut," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (24/4).

Sementara itu, kepolisian setempat menyebut surat suara yang dibakar tidak digunakan lagi. Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto setempat memastikan dokumen penting tentang Pemilu 2019 sudah diamankan.

Saat dihubungi terpisah, PPD dan Panwas Distrik sedang berada di Mulia yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya untuk melakukan rekapitulasi suara. Mereka membenarkan bahwa kotak dan surat suara yang jadi viral dalam video memang dibakar warga karena tidak lagi digunakan.

"Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tingginambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi, karena dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya itu semua sudah dibawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi," ujarnya.


Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads