Honor Belum Cair Tapi Harus Coblosan Ulang, Ini Kata KPPS di Sleman

Honor Belum Cair Tapi Harus Coblosan Ulang, Ini Kata KPPS di Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 22 Apr 2019 17:21 WIB
KPPS di Sleman menggeruduk kantor KPU karena honornya belum cair. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Sebanyak 3.392 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman belum menerima honor pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April kemarin. Di sisi lain, sejumlah KPPS harus kembali bekerja karena ada rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Seperti apa respon KPPS yang harus kembali bertugas di TPS yang direkomendasikan PSU?

"Kalau untuk teman-teman di KPPS 52 Caturtunggal, kami insyaallah tetap semangat," kata Ketua KPPS 52 Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Imam Basuki saat dihubungi, Senin (22/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menerangkan bahwa KPPS-nya siap melaksanakan PSU karena ada kepastian bahwa honor untuk PSU akan ditalangi KPU setempat.


"Untuk PSU besok honor ditalangi dulu oleh KPU, tapi untuk Pemilu utama memang belum cair. Yang jelas untuk PSU, semalam rapat di kecamatan sudah dicairkan," jelasnya.

Imam mendengar kabar bahwa honor KPPS di TPS 03 Argomulyo, Cangkringan yang akan melaksanakan PSU juga ditalangi KPU.

Sementara itu untuk pelaksanaan PSU dijadwalkan pada Rabu (24/4) lusa.

"Di TPS 52 Caturtunggal PSU untuk surat suara capres-cawapres, dengan jumlah 268 DPT ditambah pemilih A5 yang kemarin 17 April sudah datang mencoblos di TPS," imbuh Imam.


Untuk logistik PSU, Imam mengaku rencananya baru akan didistribusikan ke KPPS, Selasa (23/4).

Diberitakan sebelumnya, KPU Sleman menyebutkan ada dua TPS yang direkomendasikan PSU dan sembilan TPS direkomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

"PSU di Sleman ada dua TPS, di TPS 52 Caturtunggal dan TPS 03 Argomulyo. Untuk PSL di sembilan TPS, TPS 7, 34, 35, 65, 67, 116 Caturtunggal dan TPS 18, 116, 120 Maguwoharjo," kata Ketua Divisi Hukum KPU Sleman, Ahmad Baehaqi ditemui wartawan di kantornya, Senin (22/4/2019).

Ahmad menerangkan dua TPS direkomendasikan PSU oleh Bawaslu karena ada pemilih luar domisili yang ikut mencoblos pada 17 April lalu tanpa berbekal formulir pindah memilih atau A5.

"Di Caturtunggal ada 22 pengguna e KTP di luar domisili desa tersebut tanpa ada proses pindah A5, sehingga Bawaslu rekomendasikan PSU. Di Argomulyo Cangkringan ada dua pemilih luar domisili," jelasnya.

"Kalau untuk PSL, khusus bagi pemilih yang sudah terdaftar di TPS pada 17 April lalu," sambungnya.


Simak Juga 'Keluh Kesah Petugas KPPS Jalani Proses Pemilu 2019':

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads