Pemilu di TPS Jepara Diulang Gegara Surat Suara Diteken Ayah Ketua KPPS

Pemilu di TPS Jepara Diulang Gegara Surat Suara Diteken Ayah Ketua KPPS

Wikha Setiawan - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 12:46 WIB
TPS 16 Desa Welahan, Jepara, Jawa Tengah. Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Jepara - Pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS 16 Desa Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diulang. Hal ini terjadi karena tandatangan Ketua KPPS yang ada di TPS itu tak sesuai dengan nama yang tertera di surat keputusan (SK).

Sesuai SK, Ketua KPPS adalah atas nama Heru Setyawan. Namun saat penyelenggaraan, posisi itu digantikan Sukardi yang juga ayah kandung Heru Setyawan.

Proses penggantian itu tak melalui proses penggantian antar waktu (PAW) oleh panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa. Sedangkan Sukardi sudah menandatangani formulir C6 pemberitahuan pemungutan suara yang dibagikan ke pemilih, serta ke seluruh surat suara yang dicoblos pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari laporan yang kami terima. Niatnya menggantikan anaknya yang hari itu di Kupang dan tidak bisa pulang, tapi ada implikasi yang serius," ujarnya Komisioner KPU, Kabupaten Jepara, Muhammadun kepada wartawan, Kamis (18/4/2019)

Dijelaskannya, sesuai PKPU 3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitian Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum, bahwa anggota KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS.

Di sisi lain, lanjut dia, Ketentuan pada Pasal 54 ayat 1,2 dan 3, surat suara untuk pemilu, baik pemilu preseiden dan wakil presiden, pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta untuk pemilu anggota DPD dinyatakan sah apabila ditandatangani oleh Ketua KPPS.

"Maka, dari laporan itu, kami berkoordinasi dengan Bawaslu Jepara. Dan menjadwalkan ulang pemungutan pada 20 April," paparnya.


Muhammadun menceritakan kronologi pemungutan di TPS 16 tersebut, bahwa pemungutan dilaksanakan sampai pukul 13.00 WIB. Dari daftar pemilih tetap 261 pemilih, yang hadir mencoblos sebanyak 212 pemilih.

"Setelah ada laporan, kami menghentikan proses pada tahap penghitungan suara," ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah menyiapkan logistik pemilu untuk kebutuhan pemungutan ulang.

"Hari ini kami berkoordinasi dengan mengundang pihak-pihak terkait, baik unsur keamanan, peserta pemilu, Bawasu, termasuk ke desa terkait persiapannya untuk menjelaskan hasil rapat pleno KPU yang menetapkan PSU akan digelar pada 20 April," paparnya.

Sementara, Ahmadi seorang warga Desa Welahan mengatakan bahwa pemungutan ulang memang sudah sosialisasikan untuk 20 April.


"Ya kemarin itu dihentikan, padahal sudah mencoblos sampe jam satu siang. Saat penghitungan dihentikan karena ditemukan permasalahan itu," katanya.

Menurutnya, KPPS Heru Setyawan memang berada di Kupang urusan kerja dan tidak pulang saat pemungutan suara.

"Perginya itu sudah tiga bulan yang lalu. Dan tidak pulang saat pemungutan," imbuhnya.

Pemungutan ulang, lanjut dia, dikhawatirkan akan mempengaruhi jumlah pemilih yang datang ke TPS.

"Ya bisa jadi berkurang karena ada yang malas," tandasnya.


Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads