Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menjelaskan pada awalnya pihaknya mencurigai 21 surat suara yang diduga tercoblos di TPS 41 Tamantirto. Namun setelah diteliti ulang ternyata hanya ditemukan 10 surat suara tercoblos. Surat suara tercoblos itu terungkap saat sebelum dibawa oleh pemilih ke bilik suara.
"Surat suara yang tercoblos pada awalnya ada 21, setelah diteliti lagi bersama-sama ternyata ada 10 ya. 10 (surat suara) khusus untuk PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden). 10 PPWP itu ada di TPS 41 Tamantirto," ucapnya, Rabu (17/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya lebih jauh 10 surat suara tersebut tercoblos untuk paslon 01 atau 02, Sutrisnowati memberikan jawaban tegas bahwa surat suaranya tercoblos untuk paslon Prabowo-Sandi.
"Di sini laporan yang kami dapat (10 surat suara yang tercoblos) itu adalah 02 (Prabowo-Sandi)," bebernya. "Semuanya paslon tertentu, itu bukan rusak tapi tercoblos," sambungnya.
Sementara ke-10 surat suara tersebut diketahui dicoblos dengan menggunakan paku layaknya pemungutan suara pada umumnya. "Iya (bekas coblosan paku). Jadi tercoblos, bukan rusak," tutupnya.
Simak Juga "BPN Sebut Ada Surat Suara Tercoblos 01 di Sejumlah TPS":
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini