"Karena saya dari luar daerah, maka hak saya seperti diatur undang-undang adalah (hanya) mencoblos capres," ujar Bamsoet usai mencoblos di TPS 15 Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Rabu (17/4/2019).
Bamsoet merupakan caleg untuk Dapil Jateng 7 yang meliputi meliputi Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen. Namun karena dia bukan warga Purbalingga maka sesuai aturan, ketika menggunakan hak pilih di luar daerahnya maka dia hanya berhak memilih paslon pada Pilpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet lebih lanjut berharap pasca pemungutan suara ini, seluruh eleman bangsa bersama-sama membangun negeri. Kepada para elit politik dan tokoh politik, dia menyarankan agar menahan diri dari membuat pernyataan yang meresahkan.
"Saya mengajak elit-elit politik yang ada, tokoh politik yang ada, untuk tidak mengeluarkan lagi statemen-statemen yang dapat mengadu domba atau meresahkan masyarakat. Sekarang saatnya kita menyerukan perdamaian, menyerukan persatuan," ujar Bamsoet.
Tonton video Mau Nyoblos, Kang Emil Ikut Antre Masuk TPS:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini