KPU Kota Yogyakarta Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

KPU Kota Yogyakarta Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 16 Apr 2019 20:55 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta memusnahkan ribuan surat suara rusak hasil penyortiran beberapa waktu lalu. Pemusnahan ribuan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

"Total surat suara rusak yang dimusnahkan dengan cara dibakar ada 4.457 lembar," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, Selasa (16/4/2019) malam.

Hal tersebut diungkapkan Widodo disela-sela pemusnahan surat suara rusak di gudang penyimpanan kotak suara KPU Kota Yogyakarta, di Banguntapan, Bantul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widodo mengatakan pemusnahan tersebut merujuk Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 667 tertanggal 10 April 2018 tentang pemusnahan logistik Pemilu. Selain itu, pemusnahan tersebut juga sebagai upaya pembersihan gudang penyimpanan dari tumpukan surat suara yang rusak.

"Jadi dengan pemusnahan ini sudah nggak ada lagi surat suara rusak yang tersimpan di gudang. Apalagi surat suara yang didistribusikan ke TPS sudah mencukupi semua," ucapnya.

Widodo menambahkan, bahwa untuk kerusakan surat suara yang dimusnahkan rata-rata karena terdapat noda tinta di kolom nama peserta pemilu dan sobekan pada surat suara.

"Tapi paling banyak kerusakan surat suara karena terkena noda," pungkasnya.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads