Di jalur pantura kawasan kota hingga, Senin (15/4/2019) siang, masih terpasang. Di antaranya di depan kantor Bupati Brebes dan Jalan Ahmad Yani.
Di depan kantor Bupati, baliho Jokowi ini belum tersentuh petugas razia, sedangkan di jalan Ahmad Yani, baliho caleg yang memasang foto capres masih terpasang melintang di papan reklame besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Bawaslu Brebes, Ma'ruf, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak Bawaslu sejak memasuki masa tenang sudah menertibkan APK.
Namun penertiban hari pertama ini belum maksimal karena tidak adanya mobil crane. Sehingga untuk baliho besar tetap dibiarkan.
"Kemarin memang tidak ada mobil crane jadi untuk baliho besar dan tinggi susah untuk dijangkau. Rencana hari ini kita lanjutkan pakai mobil crane," ujar Ma'ruf.
5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:
(mbr/mbr)