Seorang ASN Kemenag Sleman Tersandung Perkara Asusila

Seorang ASN Kemenag Sleman Tersandung Perkara Asusila

Usman Hadi - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 11:06 WIB
Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Seorang perempuan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman tersandung perkara asusila. Kini kasusnya sudah dilaporkan ke Kemenag RI.

Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan, membenarkan kasus tersebut. Kasusnya terjadi akhir 2018 silam. Namun Edhi tak memaparkan identitas ASN tersebut dan tak menjelaskan detail kasusnya.

"Oh dulu, kasus lama itu," ujar Edhi kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenag DIY Jalan Sukonandi No 8 Yogyakarta, Senin (15/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kasusnya) akhir tahun 2018 kemarin. Jadi sudah empat bulan lebih," sambungnya.


[Gambas:Video 20detik]


Edhi mengatakan, kasus ini sudah ditindaklanjuti Kanwil Kemenag DIY. Pihaknya juga sudah mengadukan ASN tersebut ke Irjen dan Sekjen Kemenag RI. Kini pihaknya masih menunggu keputusan pusat.

"Sudah kita perintahkan (Kanwil Kemenag) Sleman untuk mengklarifikasi ke beliau menggunakan berita acara, dan kemudian sudah laporan kepada kami dan sudah kita tindaklanjuti ke pusat," tuturnya.

"Nanti yang menjatuhkan (sanksi) dari Inspektorat Jenderal, dari Irjen. Itu sudah agak lama kita laporkan ke pusat. Tapi ya kita nunggu aja, kan gitu, yang jelas kewajiban kita untuk menyampaikan itu sudah kita laporkan," tutupnya.


Simak Juga "Mendagri Minta ASN Netral dan Hati-hati dengan Jari":

(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads