Nekat! Niat Urus SKCK, Sepasang Kekasih Malah Curi HP di Kantor Polisi

Nekat! Niat Urus SKCK, Sepasang Kekasih Malah Curi HP di Kantor Polisi

Arif Syaefudin - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 13:52 WIB
Nekat! Niat Urus SKCK, Sepasang Kekasih Malah Curi HP di Kantor Polisi
Sepasang kekasih yang ditangkap polisi Pati. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Pati - Sepasang kekasih AJS (20) warga Wedarijaksa, Pati dan IS (19) nekat mencuri dua buah ponsel di Mapolres Pati, Jawa Tengah. Keduanya sedang berada di kantor polisi karena bermaksud mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Karena hari Sabtu, pelayanan SKCK tutup kedua tersangka berniat untuk pulang. Sesampainya di tempat parker keduanya melihat ada dua buah handphone yang ditaruh di dashboard sepeda motor orang," jelas Wakapolres Pati, Kompol Danu Pamungkas kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/4/19).

Melihat kondisi tersebut, AJS kemudian mengambil handphone dari kantor sepeda motor tersebut. Beranggapan bahwa aksi AJS tidak diketahui orang, kemudian IS ikut mengambil handphone di tempat yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan mau perpanjang SKCK, ternyata tutup. Pas mau balik di parkiran, melihat di depan motor itu ada handphone di dashboard posisinya numpuk gitu, dua. Yang punya inisiatif ambil itu aja, terus saya juga ambil bergantian gitu," kata IS saat diwawancara polisi di hadapan wartawan.


Sementara AJS, yang mengaku bekerja sebagai buruh swasta di salah satu pabrik di Pati mengaku tindakannya tersebut dilakukan secara spontan. HP hasil curiannya itu tidak dijual, namun untuk digunakannya sendiri.

"Pertama sebenarnya masih pikir-pikir, ini di kantor polisi masak mau ngambil gini. Terus saya bilang ke dia (IS) kita lagi susah, nggak ada uang buat keperluan. Ya rencananya dipakai sendiri," aku AJS.

Kini keduanya meringkuk di sel tahanan Mapolres Pati karena melanggar tindak pidana pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun penjara. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads