"Mudah-mudahan manfaat buat mereka dan mereka akan terus mengajarkan kepada anak kita untuk mengaji, untuk bisa membangun karakter sehingga nanti menjadi anak yang mempunyai budi pekerti yang tinggi," kata Ganjar Pranowo usai acara Silaturahmi Gubernur Jawa Tengah dengan Ustaz/Ustazah Kabupaten Cilacap di Pondok Pesantren Al Fiel di Kesugihan, Cilacap, Senin (8/4/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah,Nur Abadi, menambahkan jika guru mengaji yang menerima insentif merupakan guru agama yang telah terdaftar di Kementerian Agama dari tingkat Taman Pendidikan Alquran (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), dan Pondok Pesantren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan nominal insentif yang diberikan kepada guru pengajian tersebut setiap bulannya sejumlah Rp 100 ribu.
"Nominal per bulan Rp 100 ribu. Untuk guru TPQ, Madin dan pondok pesantren yang masih di bawah Kementerian Agama," jelasnya. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini