Sejumlah warga yang menyebut diri sebagai Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) Yogyakarta menyatakan tidak menggunakan hak suara atau golput pada Pilpres mendatang. Koordinator KPR Yogyakarta, Feri Taufik, mengatakan sikap golput diambil karena hingga saat ini pemerintah belum mensejahterakan masyarakat dan justru menimbulkan banyak konflik.
"Selama rezim Jokowi-JK, kita lihat hanya memunculkan konflik yang merugikan masyarakat, seperti konflik agraria di beberapa titik, PHK buruh besar-besaran hingga 150 ribu buruh dan konflik lainnya," ujarnya saat jumpa pers di Kantor PBHI Yogyakarta di Banguntapan, Bantul, Jumat (5/4/2019).
Selain menyoroti rezim pemerintahan Jokowi-JK, alasan golput KPR juga dipengaruhi latar belakang capres 02, Prabowo Subianto. "(Tidak memilih) Prabowo karena track recordnya. Dia (Prabowo) aktor yang terlibat Orde Baru dan kita nggak mau melihat masa kelam Orde Baru pada masa kini," katanya.
"Melihat hal itu, tanggal 17 April besok kami menyatakan sikap bahwa akan golput dan golput juga bagian dari pendidikan politik. Kita menyerukan ke seluruh masyarakat untuk kembali serius membangun politik alternatif untuk Indonesia yang lebih baik," sambung Feri.
KPR Yogyakarta, lajut Ferui, terdiri dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang berada di DIY dengan jumlah anggota mencapai 200 orang.
Sementara itu, Ketua Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Wasista Aji, mengatakan bahwa dia mewakili mahasiswa juga menyatakan golput. Menurut mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ini, langkah golput diambil karena kecewa dengan ketimpangan ekonomi yang semakin besar pada masa pemerintahan Jokowi-JK.
"Kami menolak memilih karena kecewa dengan ketimpangan yang semakin besar di Indonesia, bahkan hal itu terus berlanjut mulai Pemilu tahun 90-an sampai Pemilu tahun 2014 kemarin," katanya.
Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Imam Joko Nugroho, menyebut bahwa memilih untuk tidak memilih saat Pemilu bulan April adalah hak setiap manusia. Selain itu, jika ada yang mengkriminalisasi hak golput seseorang, PBHI siap membantu advokasi hukum.
"Bukan berarti mengajak golput ya, tapi ini pernyataan sikap golput karena memilih untuk tidak memilih adalah hak dan kita akan lindungi hak orang yang golput jika ada yang dikriminalisasi," pungkasnya. (mbr/mbr)