"Saya menyesal sudah membunuh ayah saya (Slamet). Sebenarnya saya hanya ingin menikah," jelas Jamsin.
Hal ini disampaikan Jamsin kepada awak media dalam jumpa pers di Polres Semarang, Jumat (5/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kayu yang digunakan Jamsin untuk membunuh ayah kandungnya. Foto: Aji Kusuma Admaja/detikcom |
"Tersangka kami jerat dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Hukuman bisa lebih dari 15 tahun karena korban masih ada hubungan saudara dengan tersangka," jelas AKP David.
Ia melanjutkan bahwa pembunuhan yang dilakukan Jamsin tidak direncanakan. Tersangka memiliki dendam terhadap ayahnya lantaran tak diberi biaya untuk menikah.
"Tersangka mengaku pernah melihat korban memberi saweran saat menonton dangdut. Nah dari situ tumbuh rasa sakit hati terhadap korban yang enggan memberi biaya pernikahan terhadap tersangka tetapi mampu memberi saweran," ungkap David.
Ditambah lagi, Jamsin sedang dalam pengaruh alkohol saat peristiwa itu terjadi.
"Sepulang pesta tuak, tersangka menginap di rumah buliknya. Lalu dalam kondisi mabuk berat itu tersangka teringat sakit hatinya dengan Slamet lantaran tidak diberi biaya untuk menikah. Dalam kondisi pengaruh alkohol, Jamsin menuju rumah Slamet dengan membawa balok. Setelah tiga kali pukulan, Jamsin meninggalkan Slamet yang bersimbah darah," tandas David. (sip/sip)












































Kayu yang digunakan Jamsin untuk membunuh ayah kandungnya. Foto: Aji Kusuma Admaja/detikcom