Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengakui pihaknya telah menerima laporan dari pihak Yulianto, dan juga telah menerima laporan dari Dani Berliana. Keduanya saling lapor, atas perebutan harta gono gini.
"Keduanya ini suami istri kemudian cerai. Setelah cerai, timbul harta gono gini. Itu dibagi begitu. Di antara pembagian itu, Si Yulianto merasa dikriminalisasi. Padahal itu sudah ada kesepakatan antar kedua belah pihak, setelah putusannya di pengadilan agama, harta gono gini dibagi dua, antar kedua belah pihak beserta anak-anak," kata Heri saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (3/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri menyebut, pelaporan Yulianto kepada pihak kepolisian soal harta gono-gini tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu. Hingga kini pun masih dalam pemeriksaan. Sedangkan, sang mantan istri, Dani Berliana juga telah melapor atas tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Yulianto terhadap dirinya.
"Yulianto tidak terima, sehingga menggugat dan kini masih proses. Dani juga ada laporan, tapi masih didalami sampai sekarang. Jadi dua-duanya mengadu ke polisi, dan dua-duanya masih didalami, baik dari Yuli maupun pengaduan dari saudara Dani. Sementara masih didalami dulu, masalah harta gono-gini pada intinya," paparnya.
Kasus perseteruan antar keduanya mulai mencuat setelah Yulianto yang merupakan Ketua DPC Gerindra Blora, melakukan aksi blokir akses masuk rumah ditinggali Dani bersama sang ibu, Sri Sudarmini yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Blora, pada Selasa (2/4) kemarin.
Aksi blokir akses masuk rumah dilakukan dengan cara mengunci pagar rumah menggunakan rantai yang digembok dari luar. Atas aksi itu, akses keluar masuk rumah pun menjadi terisolir. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini