"Memang ada surat suara (di DIY) rusak, sudah pasti terjadi di semua tempat. Apalagi ini mencetak dalam jumlah yang sangat besar," ucap Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan di Kantor KPU DIY, Senin (1/4/2019).
Menurut Hamdan, wajar bila ada surat suara rusak. Sebagai gantinya, KPU Kabupaten/Kota sudah mengajukan permintaan surat suara pengganti ke KPU RI. Diharapkan surat suara pengganti selesai dicetak 5 April besok.
Baca juga: Pemilih Pindahan di Bantul Capai 9 Ribu |
"Ada yang sudah sobek, kemudian ada yang warnanya gradasinya sangat ekstrem, warna parpolnya tidak sesuai. Cuma berapa jumlahnya saya nggak hafal, informasinya di bawah 0,5% dari total surat suara," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Surat suara) yang tidak layak pakai, yang cacat, itu nanti semua akan ada berita acaranya, akan dikumpulkan dan dimusnahkan. Pemusnahannya bisa dilakukan maksimal H-1 sebelum pemungutan suara," tutupnya.
Simak Juga 'KPU Jelaskan Soal Hoax Surat Suara Tercoblos':
(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini