Seorang PNS Kanwil Kemenag DIY Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rommy

Seorang PNS Kanwil Kemenag DIY Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rommy

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 15:49 WIB
Kanwil Kemenag DIY. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Seorang PNS di Kanwil Kemenag DIY, Abdul Rochim, menjadi saksi kasus dugaan suap Mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. Abdul Rochim diperiksa KPK pada Senin (25/3) lalu.

"(Abdul Rochim) diperiksa kemarin. Hari Senin diundang ke Jakarta, kemudian kita bantu surat tugas dari sini untuk bisa menghadiri proses kegiatan itu," ujar Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan saat dihubungi detikcom, Selasa (26/3/2019).

Abdul Rochim adalah seorang staf bagian perencanaan Kanwil Kemenag DIY. Edhi tak mengetahui kenapa yang bersangkutan turut diperiksa KPK. Adapun pihak Kanwil Kemenag DIY juga belum mendapat laporan dari pegawainya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sampai sekarang (Abdul Rochim) juga belum memberikan laporan kepada kami. Jadi kami belum tahu apa yang disampaikan (KPK) kepada Pak Abdul Rochim tersebut," ungkapnya.

Selama ini, kata Edhi, prilaku dan kinerja Abdul Rochim di Kanwil Kemenag DIY cukup bagus. Abdul Rochim juga dikenal tak bermasalah, dan menurut Edhi, berbagai tugas yang diembannya juga dilaksanakan dengan baik.


"(Terkait pemeriksaan KPK) kita mensupport supaya yang bersangkutan setiap ada panggilan bisa memberikan informasi yang lengkap, yang pro aktif lah. Bisa membantu proses yang sedang ditangani KPK," tutupnya.


Saksikan juga video 'Mahfud Sentil Ocehan Rommy, Bicara Ritual Pejabat Kena OTT KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(ush/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads