Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta mengamankan dua buah Jaladwara diduga peninggalan peradaban abad 7-8 Masehi. Jaladwara itu sebelumnya berada di pekarangan rumah warga di Dusun Salam RT 02/RW 33, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
"Dua batu Jaladwara di Wukirsari kami amankan Senin kemarin untuk diteliti. Usianya diduga se-zaman dengan candi-candi yang ada di wilayah Sleman, antara abad 7-8," kata Kepala Unit Penyelamatan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta, Muhammad Taufik, saat dihubungi wartawan, Selasa (26/3/2019).
Kedua Jaladwara itu terbuat dari batu andesit, berukuran masing-masing tinggi 45 cm, panjang 43 cm, lebar 19 cm dan tinggi 41 cm, panjang 20 cm dan lebar bawah 19 cm. Kepala atau ujung Jaladwara sudah aus, sedangkan jalan air sudah patah.
![]() |
"Jaladwara bagian pancuran air, biasanya terletak di sudut-sudut candi yang berhubungan langsung dengan lantai untuk mengalirkan air di lantai candi. Atau bisa juga ditemukan di pertirtaan," jelas Taufik.
Dari pekarangan rumah warga yang berjarak sekitar 12 kilometer dari puncak Gunung Merapi dan berada di pinggir aliran Kali Opak itu, juga terdapat sebuah lumpang batu. Namun tidak diamankan BPCB karena belum ditemukan indikasi berhubungan dengan Jaladwara.
Pemilik pekarangan, Sukadi (48) mengungkapkan dua Jaladwara dan lumpang batu itu sudah lama ada di pekarangan yang terletak di belakang rumahnya. Tak jauh dari lokasi Jaladwara dan lumpang, juga terdapat sebuah mata air.
"Sejak saya kecil sudah ada di pekarangan, tapi tidak tahu itu apa, hanya bentuknya seperti reca (arca)," ujarnya.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini