Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Roffiudin mengatakan beda dengan Pemilu 2014, pesta demokrasi tahun ini ternyata diminati oleh masyarakat yang ingin menjadi petugas memantau pemilu.
"Kalau tidak salah tahun 2014 itu tidak ada yang daftar ya. Kalau 2019 ini per 25 Maret sudah ada 12 yang daftarkan diri. Dari 12 itu yang sudah lolos akreditasi dan berhak memantau pemilu ada enam (kelompok)," kata Rofi usai acara di Hotel Azana Semarang, Selasa (26/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah terakreditasi dari Bawaslu RI dan pemantau bawa ID card dari Bawaslu RI," pungkasnya.
Sedangkan enam kelompok lainnya masih dalam tahap verifikasi dan pemenuhan syarat. Rofi menjelaskan ada beberapa sayarat yang memang harus dipenuhi antara lain harus lembaga, punya legaltas, mempunyai badan hukum, sumber dana jelas.
"Kami apresiasi bagi yang sudah berpartisipasi," tandas Rofi.
Baca juga: (Jangan Pilih) Caleg dalam Karung |
Ia menambahkan masyarakat umum juga bisa ikut berpartisipasi dengan melaporkan ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran.
"Urusan pemantaua pemilu tidak hanya tangungjawab Bawaslu karena ini bersama-sama," katanya.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
Simak Juga "Begini Aturan Masa Tenang Pemilu di Medsos dari Kominfo":
(skm/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini