Kedua pelaku ini masing masing Sunaryo (48) warga Desa Kejagan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur dan Syarifudin (48) warga Desa Pesaren Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat obatan palsu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti. Mereka dibekuk pada 19 Februari di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
764 botol obat merek Roundup ukuran 200 ml;
36 botol merek Score ukuran 80 ml;
5 botol merek Score ukuran 250 ml;
22 botol merek Amnistar Top ukuran 100 ml;
78 botol merek Tenano ukuran 100 ml;
21 botol merek Protek ukuran 100 ml;
32 botol merek Regent ukuran 100 ml;
73 botol merek Dharnasan ukuran 100 ml; dan satu unit mobil nopol G 8634 LC.
"Dari pengaduan petani, di mana mereka sudah membeli obat ini tapi hasil panennya tidak memuaskan. Dari pengaduan ini kami tindaklanjuti dan akhirnya ditangkap dua pelaku ini berikut 1.031 botol obat palsu dan mobil," terang Tri Agung di Mapolres Brebes, Selasa (26/3/2019).
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1(e) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 60 ayat 1 (g) ayat 2 jo Pasal 38 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dan atau pasal 100 ayat 1 UU Nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis.
"Kedua tersangka kami jerat dengan pasal tersebut yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tegasnya.
Tri Agung menjelaskan kedua pelaku ini membeli produk ini dari seseorang di Bandung. Mereka kemudian menjual di Brebes dengan selisih harga antara produk yang asli dengan palsu terpaut 20 sampai 30 persen.
Pelaku memilih sasaran wilayah Brebes sebagai daerah pemasaran obat palsu karena kebutuhan obatan pertanian sangat tinggi terutama bawang merah. Selain bawang merah, Brebes juga memiliki areal pertanian padi yang sangat luas.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Brebes, Muhamad Furqon menambahkan, wilayah pertanian di Brebes menempati peringkat tertinggi di Asia Tenggara dengan luas areal 135.000 hektare. Untuk tanaman padi, luasan areal pertanian mencapai 105.000 hektare dan lahan bawang merah 30.000 hektare.
Sementara di negara Filipina, lanjut Furqon, luas lahan bawang hanya 7,000 hektare dan Thailand 2500 hektare. Dengan luasan lahan pertanian bawang ini tambah Furqon, secara otomatis Brebes menjadi pengguna pestisida paling tinggi di Asia Tenggara.
"Dengan luasan itu, Brebes merupakan konsumen obat dan pestisida terbesar di Asia Tenggara. Makanya tidak heran produsen obat mengincar wilayah ini sebagai pangsa pasar yang sangat potensial," terang Furqon. (sip/sip)