Plt Kepala Disdik Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori mengatakan, pembaruan yang dilakukannya seperti membagi PPDB SMP menjadi tiga jalur. Yakni jalur zonasi dengan kuota 90%, prestasi 5%, dan kepindahan orangtua 5%.
Tak hanya itu, kuota 90% jalur zonasi masih dibagi-bagi lagi. Jika tahun lalu Disdik hanya memakai zonasi jarak tempat tinggal calon siswa ke SMP yang dituju, maka tahun ini kuota 90% jalur zonasi dibagi menjadi empat kategori.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga, PPDB dari keluarga tidak mampu dengan kuota paling banyak 10% dari seluruh daya tampung SMP. Keempat PPDB zonasi mutu dengan kuota paling sedikit 40% dari seluruh daya tampung SMP," sambungnya.
Budi yakin dengan skema ini, BPBD SMP 2019 di Kota Yogyakarta akan berlangsung lancar. Pihaknya juga yakin tidak akan ada lagi keluhan 'blank spot' yang menyebabkan calon siswa sulit diterima di SMP Negeri karena faktor jarak.
"Nanti pelaksanaan PPDB-nya berbeda (jadwalnya). Memakai zonasi jarak terlebih dahulu baru zonasi mutu. Jadi nanti yang nggak keterima di (PPDB zonasi) jarak bisa mengikuti yang (PPDB zonasi) mutu," jelasnya.
PPDB SMP 2019 di Kota Yogyakarta, kata Budi, belum ditentukan waktu pelaksanaannya. Perihal jadwal PPDB, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Pemda DIY dan empat Pemerintah Kabupaten di DIY.
"Jadwal (pelaksanaannya) belum. Tapi dipastikan nanti kami melaksanakan (PPDB zonasi) bibit unggul sekolah dulu, kemudian (PPDB zonasi) jarak wilayah, kemudian (PPDB zonasi) mutu, dan keluarga tidak mampu," tutupnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini