Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso. Pria yang disapa Djoksan itu menyampaikannya di depan ribuan peserta kampanye akbar Ahad Sehat, Solo Itu Putih di Lapangan Banyuanyar, Solo, Minggu (24/3/2019).
"Pak Prabowo berjanji kepada saya, 10 hari dilantik jadi presiden tanahnya akan diserahkan kepada negara," kata Djoksan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoksan menyebut bahwa sebenarnya hak penguasaan hutan (HPH) diatur dalam undang-undang. Kepemilikan lahan seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah oleh Prabowo menurutnya sah.
"HPH kan bayar. Daripada diserang terus. Padahal HPH kan sesuai aturan boleh," ujarnya.
Djoksan menilai Prabowo-Sandi telah memiliki program terkait kepemilikan lahan. Dia berjanji Prabowo akan melakukan operasi terkait kepemilikan tanah.
"Karena banyak (pemilik lahan) yang nakal-nakal bukan orang miskin, itu orang-orang kaya yang ngerampok kita," pungkasnya.
Simak Juga "BPN Pede Prabowo Menang Tanpa Dukungan Konglomerat":
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini