"Iya (BPN menghormati proses hukum terhadap Subkhan)," ujar Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said kepada detikcom di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (21/3/2019).
"Kalau memang ada pelanggaran hukum ya menjadi kewajiban (aparat) penegak hukum untuk menindak, dan menjadi kewajiban warga negara untuk mentaatinya," sambung Caleg Partai Gerindra ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subkhan adalah petani yang pernah ramai dibicarakan usai video curhatnya ke Cawapres Sandiaga Uno viral. Tak lama setelah curhatannya itu, Subkhan dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Sukro (60).
Menurut Sudirman, kasus hukum yang sedang dijalani Subkhan tak berkaitan dengan curhatan ke Sandiaga. Oleh sebab itu, dia tak ingin terburu-buru menyimpulkan ada tidaknya faktor politik di kasus hukum Subkhan.
"Saya enggak mau buru-buru menyimpulkan itu (penahanan Subkhan karena faktor politik). Karena bisa saja Subkhan memang ada urusan (hukum) dengan masyarakat," tuturnya.
Disinggung apakah BPN Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum ke Subkhan, Sudirman tak menjawab dengan tegas. Hanya saja, jika kasus itu berkaitan dengan politik maka dipastikan pihaknya akan turun tangan.
"Tergantung konteksnya, kalau konteksnya urusan politik ya mungkin bisa jadi Partai Gerindra menyediakan bantuan hukum. Tapi kalau murni tindakan pribadi kan itu hak dan kewajibannya dia untuk mentaati hukum," tutupnya. (ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini