Pemda DIY Tak Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

Pemda DIY Tak Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

Usman Hadi - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 11:15 WIB
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diterjang bencana banjir dan longsor. Setidaknya 5.046 warga terdampak bencana ini. Namun Pemda DIY tak menetapkan status tanggap darurat bencana dengan alasan berikut ini.

"Gini ya, karena situasi memang kemarin hujan itu, sehingga kemudian terjadi genangan. Tapi dampaknya saya kira belum sampai pada kondisi untuk kita menetapkan (status tanggap) darurat," ujar Kepala BPBD DIY, Biwara Yuswantana di kantornya, Jalan Kenari No 14 A Kota Yogyakarta, Senin (18/3/2019).

BPBD DIY bersama BPBD Kabupaten, kata Biwara, bersama-sama relawan sudah bergerak untuk menanggulangi bencana alam ini. Sementara banjir dan genangan yang terjadi di sejumlah tempat juga mulai surut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Yang penting normalisasi dan penanganan dampak dari banjir itu bisa tertangani dengan baik. Itu yang kita lakukan," katanya.

Biwara menjelaskan, ada 23 titik evakuasi yang disediakan BPBD untuk menampung warga terdampak banjir dan longsor. Kini sebagian warga sudah kembali ke rumahnya masing-masing, namun sebagian di antaranya masih bertahan di pos pengungsian.


"Untuk itu kita dari provinsi, kita dorong (logistik) ke kabupaten itu ada 500 selimut, kemudian tikar itu sekitar 200-an, terpal, termasuk juga kita back up dengan perahu karet baik dari BPBD DIY maupun dari mitra-mitra kita di klaster untuk evakuasi," ungkapnya.

"Prinsipnya memang untuk antisipasi (kebutuhan pengungsi) seperti logistik sudah kita dorong ke kabupaten, baik ke Gunungkidul, Bantul. Logistik terkait makanan, kemudian kebutuhan-kebutuhan (lainnya)," pungkas dia.

Video: Makam Raja-raja di Imogiri Ikut Kena Dampak Longsor

[Gambas:Video 20detik]

(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads