Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto di lokasi pembunuhan di Desa Lambangan Gang 9 RT 2/RW 2 Kecamatan Undaan, Kudus. Turut hadir pula tim Inafis Polres Kudus dan perwakilan kejaksaaan serta beberapa saksi.
Lokasi rekonstruksi disterilkan dari warga setempat yang berkumpul sejak pagi tadi. Halaman rumah korban juga tampak dipasangi garis polisi. Korban diperagakan oleh Bripda Azzyati Husna dari unit 4 PPA Satreskrim Polres Kudus
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng kembali mendorong korban hingga jatuh. Korban didorong sampai bagian dada terbentur meja sehingga mengakibatkan korban tak sadarkan diri. Karena panik, tersangka mengambil selendang yang di kursi, diikatkan di bawah tangga. Kemudian korban ditarik dan disandarkan di samping tembok. Dengan selendang itu, leher korban dililitkan.
Hingga korban pun meninggal dunia. Dalam rekonstruksi, pelaku sempat membuatkan susu untuk bayinya. Lantas menidurkan si bayi yang belum lama lahir.
Tersangka Sugeng menjelaskan apa yang dilakukannya tersebut. Dia mengaku kesal karena sering diperintah korban.
"Saya kesal diperintah-perintah. Kesal, capek," kata tersangka.
Dia mengaku menyesal atas perbuatannya yang dilakukan kepada istri. "Saya menyesal," ungkapnya menahan air mata.
Lantas apakah selendang yang dipakai untuk melilit korban telah disiapkan lebih dulu? Dia mengaku spontan melakukan itu.
"(Selendang) baru dicuci. Panik, kesal," tambhnya.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto menjelaskan, dalam rekonstruksi diperagakan saksi dan tersangka ada 20 adegan.
"Ada 20 adegan yang diperagakan tersangka dan saksi," kata Rismanto.
Motifnya, kata dia, pelaku emosi sesaat. Karena korban memerintahnya, sehingga capek.
"Tersangka mungkin emosi sehingga terjadi peristiwa dengan korban istrinya sendiri," ujarnya.
Dia membeberkan hasil autopsi ditemukan sekitar 18 tanda penganiayaan, akibat adanya kekerasan, yakni luka memar pada leher sisi kiri mengarah ke atas, leher sisi depan dan beberapa bagian di tubuh korban lainnya.











































