Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, mengatakan awan panas guguran pagi ini terjadi pada pukul 04.56 WIB. Durasinya sekitar 150 detik.
"Terjadi awan panas guguran Gunung Merapi pada tanggal 12/03/2019 pukul 04:56 WIB, dengan durasi 150 detik, jarak luncur 1500 meter," jelas Hanik dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awan panas masih dalam jarak aman rekomendasi (tiga kilometer dari Puncak Merapi harus steril dari aktivitas manusia). Masyarakat diimbau untuk tetap tenang," ungkapnya.
BPPTKG, tutur Hanik, hingga kini belum mengubah status Gunung Merapi. Sejak 21 Mei 2018 status Gunung Merapi masih berada di pegel II atau waspada. "Status (Gunung Merapi) waspada sejak 21 Mei 2018," sebutnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini