Direktur Program TKN, Aria Bima, mengatakan fitnah semacam itu haruslah diwaspadai. Cara-cara tersebut, menurutnya tidaklah mencerminkan demokrasi Indonesia.
"kebiadaban-kebiadaban semacam itu hendaknya harus saling kita waspadai. Bukan dalam rangka menang dan kalah, tapi itu bukan tradisi demokrasi yang akan kita bangun," katanya usai melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Sukoharjo, Minggu (10/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini bukan hanya simbol partai pengusung dan pendukung, tapi simbol negara. Kalau kita enggak bisa menghormati para pemimpinnya sendiri, bangsa lain juga tidak akan hormat," ujarnya.
"Jadi pembuat fitnah itu bukan lagi orang yang bisa memahami bagaimana keadaban bangsa ini harus dijaga," katanya.
Pihaknya akan mengkaji kemungkinan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dia juga menegaskan agar pihak lain tidak menyebut kasus hukum sebagai kriminalisasi.
"Cara-cara yang tidak beradab harus diproses secara hukum. Tapi kalau diproses nanti jawabannya adalah kriminalisasi atau otoritarian. Jangan seperti itu lah," tutupnya.