Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Mbak Tutut di Tambak Lorok

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Mbak Tutut di Tambak Lorok

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 05 Mar 2019 15:55 WIB
Mbak Tutut kampanye di Tambak Lorok. Foto: Istimewa
Semarang - Bawaslu ikut mendalami kegiatan kampanye Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut dan caleg Anisa Tri Hapsari di kampung nelayan Tambak Lorok, Semarang. Kegiatan tersebut mendapat teguran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

Teguran dari BBWS terjadi karena lokasi acara berada di dermaga yang notabene wilayah Kementrian Pekerjaan Umum dalam hal ini BBWS Pemali Juana. Lokasinya seharusnya di Jalan Tambak Mulyo namun dipindah oleh panitia tanpa izin.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan Bawaslu Kota Semarang sedang menanganinya karena sudah dilakukan rapat pleno oleh Panwascam. Hasilnya, Bawaslu Kota Semarang tidak menerima surat pemberitahuan kegiatan (SPK) atau surat tanda terima pemberitahuan (STTP), sedangkan Panwascam menerima dari Polsek Semarang Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diproses dan dikaji. Kampanye kegiatan atau giat tersebut tidak ada SPK atau STTP yang diterima ke Bawaskosem (Kota Semarang) tapi Panwascam menerima dari Polsek Semarang Utara. Sudah dicegah tapi tetap dijalankan, sudah diplenokan di Panwascam segera dilimpahkan ke Bawaslu Kota," kata Rofi, Selasa (5/3/2019).

Meski demikian belum ada keputusan terkait pelanggaran pemilu karena harus dilimpahkan ke Bwaslu Kota Semarang. Sampai saat ini, dugaan pelanggarannya adalah kampanye di fasilitas pemerintah.


"Belum diputuskan. Tapi masih dugaan pelanggaran penggunaan tempat kampanye di fasilitas pemerintah. Baru dugaan," tandasnya.

Untuk diketahui, kampanye bertajuk Silaturahmi Ibu Tutut dan Mbak Anisa Tri Hapsari Menyapa Sedulur Tambak Lorok Kota Semarang' digelar hari Senin (4/3) kemarin. Pihak BBWS mendatangi acara dan menegur panitia meski acara sudah berlangsung.

"Yang bersangkutan belum ajukan izin. Pasti kami dari balai (BBWS) sudah siapkan surat teguran karena di fasilitas umum, tempat pemerintah, belum ada persetujuan atau izin, kami akan lapor pimpinan dulu," kata koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS Pemali Juana, Muhammad, Senin (4/3/2019).

Pihak partai Berkarya melakukan klarifikasi ke penyelenggara, sedangkan koordinator lapangan (Korlap) Kegiatan kampanye itu, Amron (50) menambahkan pindahnya lokasi karena permintaan warga agar tidak mengganggu pengerjaan proyek di sana. Selain itu ia tidak tahu terkait permintaan izin itu.

"Menempatkan di sini karena permintaan warga," tandasnya.

"Soal perizinan saya tidak tahu. Saya hanya mengarahkan tim sukses, menjaga massa agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh Amron. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads