Sedangkan sebelumnya, pihak Polda DIY menyampaikan undangan konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut pada pukul 13.00 WIB. Namun agenda tersebut kemudian dibatalkan.
"Belum ada perkembangan yang bisa disampaikan," kata Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Selasa (26/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada disampaikan Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo. Dia enggan bicara banyak ketika ditanya soal perkembangan penyelidikan peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/2) dini hari itu.
"Pak Yuli (Kabid Humas) itu lho, sudah kita serahkan ke Pak Yuli," sebutnya di Mapolda DIY.
Hadi pun tidak bersedia menjawab apakah polisi menemui kendala dalam proses penyelidikan.
Dihubungi terpisah, Supriyoko mengaku telah membuat laporan polisi. Setelah itu, dia sudah diperiksa 2 kali oleh polisi. "Sudah diperiksa hari Jumat dan Minggu," ungkapnya.
Namun sejauh ini, dia belum mendapatkan informasi dari polisi terkait perkembangan hasil penyelidikan. "Belum ada perkembangan, saya masih menunggu informasi dari polisi," jelasnya.
Mobil Toyota Rush milik Supriyoko, caleg PDIP untuk kursi DPRD Sleman yang juga menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Sleman dibakar orang misterius, Jumat (22/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Akibatnya, kaca mobil bagian belakang pecah, jok bagian belakang terbakar, dan berkas serta bendera PDIP yang ada di dalam mobil juga turut terbakar.
"Ada berkas-berkas kepartaian, bendera ukuran 4,5x6 meter," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini